Rabu, 11 April 2012

Macam macam jenis phobia dan artinya





MACAM MACAM JENIS PHOBIA BESERTA ARTINYA :


Ablutophobia - takut untuk mencuci atau mandi
Acerophobia - takut akan rasa asam
Achluophobia - takut akan kegelapan
Acousticophobia - takut akan kebisingan
Acrophobia - takut akan ketinggian
Aeroacrophobia - takut akan ruang terbuka di ketinggian
Agliophobia - takut akan rasa sakit
Agyrophobia - takut akan jalan atau menyeberang
Aichmophobia - takut akan jarum atau benda runcing

Alektorophobia - takut akan ayam
Allodoxaphobia - takut akan pendapat
Altophobia - takut akan ketinggian
Amathophobia - takut akan debu
Ambulophobia - takut untuk berjalan
Amychophobia - takut digaruk atau menggaruk
Ancraophobia - takut akan angin (Anemophobia)
Androphobia - takut pria
Angrophobia - takut marah
Anthropophobia - takut orang atau masyarakat

Antlophobia - takut banjir
Aphenphosmphobia - takut disentuh (Haphephobia)
Apiphobia - takut lebah
Arachibutyrophobia - takut selai kacang nempel di langit-langit mulut
Arachnephobia or Arachnophobia - takut laba-laba
Arithmophobia - takut angka
Arsonphobia - takut api
Asthenophobia - takut pingsan
Astrophobia - takut bintang atau ruang angkasa
Asymmetriphobia - takut benda asimetris
Athazagoraphobia - takut lupa, dilupakan
Atychiphobia - takut akan kegagalan
Aurophobia - takut emas

Automysophobia - takut kotor
Aviophobia or Aviatophobia - takut terbang
Ballistophobia - takut misil/peluru
Barophobia - takut akan gravitasi
Bathmophobia - takut akan tangga atau bidang miring
Bathophobia - takut akan kedalaman
Bibliophobia - takut akan buku
Bufonophobia - takut katak
Caligynephobia - takut wanita cantik
Carnophobia - takut daging
Cathisophobia - takut duduk
Catoptrophobia - takut cermin
Chaetophobia - takut akan rambut
Chionophobia - takut akan salju

Chiraptophobia - takut disentuh
Chirophobia - takut akan tangan
Chorophobia - takut menari
Chrometophobia or Chrematophobia - takut uang
Chromophobia or Chromatophobia - takut akan warna
Chronophobia - takut akan waktu
Cibophobia - takut akan makanan
Cleithrophobia or Cleisiophobia - takut terkunci di ruang tertutup
Cleptophobia - takut kemalingan
Clinophobia - takut tidur
Coimetrophobia - takut akan kuburan
Coitophobia - takut akan coitus

Coprastasophobia - takut akan sembelit
Coprophobia - takut akan feces
Coulrophobia - takut pada badut
Cyberphobia - takut akan komputer
Deipnophobia - takut makan malam
Demonophobia or Daemonophobia - takut setan
Dentophobia - takut dokter gigi
Dextrophobia - takut pada benda di sebelah kanannya
Didaskaleinophobia - takut pergi ke sekolah
Dipsophobia - takut minum >> krn perut dah njembling
Dishabiliophobia - takut melepas baju di depan seseorang
Dystychiphobia - takut kecelakaan
Ecophobia - takut akan rumah

Electrophobia - takut pada listrik
Enochlophobia - takut pada keramaian
Entomophobia - takut pada serangga
Epistaxiophobia - takut pada mimisan
Epistemophobia - takut akan ilmu pengetahuan
Equinophobia - takut pada kuda
Ergophobia - takut pekerjaan
Febriphobia or Fibriphobia or Fibriophobia - takut demam
Felinophobia - takut pada kucing (Ailurophobia, Elurophobia, Galeophobia, Gatophobia)
Gamophobia - takut pada pernikahan
Geliophobia - takut akan tertawa

Geniophobia - takut pada dagu
Genuphobia - takut pada lutut
Gerascophobia- takut menjadi tua
Glossophobia - takut berbicara di depan umum
Hadephobia - takut pada neraka
Haphephobia or Haptephobia - takut disentuh
Heliophobia - takut pada matahari
Hemophobia or Hemaphobia or Hematophobia - takut pada darah
Hippopotomonstrosesquippedaliophobia - takut pada kata-kata yang panjang
Hyelophobia or Hyalophobia - takut pada kaca
Hygrophobia - takut pada cairan
Hypsiphobia - takut akan ketinggian
Iatrophobia - takut pada dokter
Ichthyophobia - takut pada ikan

Koinoniphobia - takut pada kamar
Lachanophobia - takut akan sayuran
Laliophobia or Lalophobia - takut berbicara
Leukophobia - takut warna putih
Levophobia - takut pada benda2 di sebelah kiri
Linonophobia - takut pada benang
Lygophobia - takut akan kegelapan
Mageirocophobia - takut memasak
Medomalacuphobia - takut kehilangan ereksi
Medorthophobia - takut pada penis yang sedang ereksi
Melanophobia - takut pada warna hitam
Melophobia - takut atau benci musik
Menophobia - takut akan haid

Motorphobia - takut pada mobil
Musophobia or Muriphobia - takut pada tikus
Necrophobia - takut pada kematian
Nephophobia - takut pada awan
Noctiphobia - takut pada malam
Nosophobia or Nosemaphobia - takut sakit
Nostophobia - takut pulang ke rumah
Numerophobia - takut pada angka
Octophobia - takut angka 8
Ombrophobia - takut pada hujan atau kehujanan
Panophobia or Pantophobia - takut semuanya
Papyrophobia - takut pada kertas
Paraskavedekatriaphobia - takut hari Jumat tanggal 13
Parthenophobia - takut pada perawan

Pediophobia - takut pada boneka
Phalacrophobia - takut menjadi botak
Philemaphobia or Philematophobia - takut berciuman
Pogonophobia - takut pada janggut
Porphyrophobia - takut warna ungu
Pteromerhanophobia - takut terbang
Pyrophobia - takut pada api
Scolionophobia - takut sekolah
Selenophobia - takut pada bulan
Somniphobia - takut tidur
Tachophobia - takut pada kecepatan

Telephonophobia - takut pada telepon
Thaasophobia - takut duduk
Tremophobia - takut gemetar
Trichopathophobia or Trichophobia - takut pada rambut (Chaetophobia, Hypertrichophobia)
Triskaidekaphobia - takut pada angka 13
Urophobia - takut akan air seni
Vaccinophobia - takut akan vaksinasi
Venustraphobia - takut akan wanita cantik
Verbophobia - takut akan kata-kata
Vestiphobia - takut akan pakaian
Virginitiphobia - takut akan perkosaan
Wiccaphobia - takut akan sihir
Xanthophobia - takut akan warna atau kata kuning
Xenophobia - takut akan orang asing
Xerophobia - takut akan kekeringan
Xylophobia - takut akan benda dari kayu
Xyrophobia - takut akan pisau cukur
Zelophobia - takut cemburu
Zeusophobia - takut akan Tuhan

Berbagai Macam Phobia di sekitar kita.

Rabu, 04 April 2012

APBN (anggaran pendapatan belanja negara)



                                                     APBN

APBN ( Anggaran Pendapatan Belanja Negara )
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja NegarasuntingBelanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1.      Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2.     Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
1.     Dana Bagi Hasil






Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
•    Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
•    Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
•    Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
•    Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
•    Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
•    Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.




Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
1.      Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
3.      Inflasi (%)
4.     Nilai tukar rupiah per USD
5.     Suku bunga SBI 3 bulan (%)
6.     Harga minyak indonesia (USD/barel)
7.      Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

Ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan APBN
Didalam UU No. 17 Tahun 2003 meliputi penegasan tujuan dan fungsi penganggaran pemerintah, penegasan peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran, pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran, penyempurnaan klasifikasi anggaran, penyatuan anggaran, dan penggunaan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.
Anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran tersebut perlu dilakukan pengaturan secara jelas peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sebagai penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945










Cara Menghitung APBN
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).



Penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Cukai, danPajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam,
setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun
memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran,
jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya. Berbeda dengan
sistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada sistem
penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi
dianggap sebagai bagian dari penerimaan.

Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak
boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk
membiayai kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan
perarturan perundang undangan terkait.